IKHTIARNUSANTARA.COM, BURANGA – Rumah Restorative Justice diagendakan bakal diresmikan Bupati Buton Utara (Butur) Dr Muhammad Ridwan Zakariah, Selasa, 13 Juni 2023.
Acara akan diselenggarakan di Aula Inspektorat Kabupaten Butur.
Sejumlah pejabat diundang diantaranya Ketua DPRD Butur, Dandim 1429 Butur, Kapolres Butur, Kejari Muna, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Para Kepala Perangkat Daerah, Camat dan undangan lainnya.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekertariat Daerah Butur Sartono saat dikonfirmasi mengatakan, pembentukan Rumah Restorative Justice sebagai tempat pelaksanaan penyelesaian masalah atau perkara hukum, baik Perdata maupun Pidana yang terjadi di lingkup Pemerintah Kabupaten Butur.
“Rumah Restorative Justice adalah tempat proses dimana semua pihak bertemu untuk menyelesaikan masalah secara bersama-sama,”ungkapan mantan Sekertaris Dinas Kominfo Butur ini. (Wan)