Sabtu, Februari 15, 2025
Sabtu, Februari 15, 2025

Dewan Energi Nasional Kunjungi Sultra

IKHTIARNUSANTARA.COM, KENDARI – Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Agus Puji Prasetyono dan Musri berkunjung dalam rangka sosialisasi RPP Kebijakan Energi Nasional (KEN), PLTN dan Implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra. Selasa, 16 Mei 2023.

Kunjungan itu disambut langsung Gubernur Sultra Ali Mazi dan turut hadir Bupati Konkep, Pj. Bupati Buton Tengah, Wakil Bupati Kolaka, Sekda Muna Barat, Sekda Bombana, Plt. Asisten IV Setda Koltim, Perwakilan kab/kota yang mewakili Bupati, KADIN Sultra, Kadis ESDM Sultra, Kadis Perhubungan Bombana, Bappeda Konkep, PT.N UP3 Kendari, PT. Pertamina Patra Niaga Area Kendari, PT. MBS, PT. Riota Jaya Lestari, PT. Tiran Indonesia, PT. Gema Kreasi Perdana, PT. Binanga Hartama Raya, PT. Makmur Lestari Primatama, PT. Ceria Nugraha Indotama, PT. Putra Mekongga Sejahtera, PT. Parta Bombana, PT. Virtue Dragon Nikel, PT. Integra Mining Nusantara, PT. Wijaya Inti Nusantara, PT. Gerbang Multi Sejahtera, PT Indrabakti Mustika, PT. Apollo Nikel Indonesia dan PT. Bumi Sentosa Jaya.

Anggota DEN Musri dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih atas ketersediaan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menerima kunjungannya terkait dengan sosialisasi realisasi KEN dan rencana Pembangunan Listrik Tenaga Nuklir di Provinsi Sultra.

“Provinsi pertama yang kami pilih sesuai dengan tupoksi dari DEN, saat ini kami telah menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah tentang perubahan Energi Nasional yang dahulu PP Nomor 79 tahun 2014,” ujarnya.

Hal itu ungkapnya, sudah dalam tahap finalisasi menjadi draf dan nantinya akan disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendapatkan persetujuan. “Karena kunjungan ini juga terkait bukan hanya sosialisasi RPP tapi juga sosialisasi pembangunan tenaga nuklir di Sultra,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, menciptakan kemandirian ketahanan sinergi nasional secara berkelanjutan, maka pemanfaatan sinergi benar-benar dilakukan secara efisien dan harus mengurangi ketergantungan satu jenis sumber energi tertentu, melalui pemanfaatan sumber-sumber energi alternatif secara optimal terutama yang dapat diperbaharui serta meningkatkan pengunaan teknologi industri yang efisien dan ramah lindungi.

Pihaknya telah penyusun rancangan strategis energi nasional dalam peningkatan kapasitas produksi dan penyerapan Energi Baru Terbarukan (EBT), hal ini sebagai upaya akselerasi percepatan pencapaian target bauran energi nasional pada tahun 2025 yang terdiri dari pertama bauran energi baru terbarukan sebesar 23%, gas bumi sebesar 22%, minyak bumi sebesar 25%, dan batu bara sebesar 30%.

“Sejauh ini capaian secara nasional pada tahun 2020 yakni bauran energi baru terbarukan sebesar 12,30%, gas bumi sebesar 13,92%, minyak bumi sebesar 31,40% dan batu bara sebesar 42,38%,” ungkapnya.

Gubernur Sultra dua periode ini menambahkan, Provinsi Sulawesi Tenggara hingga saat ini pengunaan energi didominasi batu bara sebesar 90,1%, minyak bumi sebesar 7,4%, gas bumi sebesar 0,99%, sementara pemanfaatan EBT hanya sebesar 1,51%, penggunaan komponen energi tersebut masih sangat jauh dari target bauran energi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 tahun 2021 tentang rencana umum energi daerah Provinsi Sultra.

Hal itu telah ditetapkan pada tahun 2021 adalah sebagai berikut, pengunaan batu bara sebesar 37%, penggunaan minya bumi sebesar 47%, penggunaan gas bumi sebesar 11%,dan penggunaan EBT sebesar 5%. Penggunaan batu bara banyak digunakan sebagai sumber energi pada pembangkit listrik tenaga uap oleh PT. PLN Persero maupun pada industri pertambangan, kebutuhan energi listrik pertambangan kedepannya akan diperkirakan 4,02 Giga Watt (GW).

“Inilah merupakan salah satu tantangan yang berat dalam capaian bauran saat ini, masih banyak upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, kami berharap adanya dukungan kebijakan dan regulasi dari pemerintah dan DPRD RI untuk bersama-sama dalam rangka mendukung percepatan pencapaian target EBT,” jelasnya.

Olehnya itu, Ali Mazi berharap PT. PLN Persero, para pelaku industri pertambangan Sultra, agar dapat melakukan mempercepat energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik melalui penyedia pemenuhan energi, bersumber energi terbarukan serta menyusun strategi percepatan pengakhiran masa operasional PLTU yang sudah beroperasi, kepada bupati/walikota se-Sultra. Mendorong dan mendukung pemanfaatan potensi-potensi energi terbarukan yang ada di wilayah membentuk desa mandiri energi yakni desa yang dapat memenuhi kebutuhan energinya melalui pemanfaatan potensi energi yang dimiliki. (rls/ikn)

Sumber : PPID Utama Provinsi Sultra.

Related Articles

IKLAN

Berita Terbaru