Kamis, Desember 26, 2024
Kamis, Desember 26, 2024

Pemkab Busel Bentuk Panitia Hari Raya Idul Fitri dan Penetapan Zakat Fitrah

IKHTIARNUSANTARA.COM, BATAUGA – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Pemkab Busel) menggelar rapat bersama dalam rangka pembentukan panitia Hari Raya Idul Fitri dan penetapan besaran zakat, Infaq dan sedekah pada bulan suci Ramadan 1444 Hijiriah di Aula Kantor Bupati Busel, Kamis 6 April 2023.

Rapat dipimpin langsung Asisten 1 Setda Buton Selatan, Zainal, S.Sos didampingi Kabag Kesra, Yuniar Budiman SKM.,M.Si yang juga selaku Ketua TP PKK Kabupaten Buton Selatan.

Turut hadir dalam rapat antara lain Kepala Kemenag Buton Selatan, Drs.H.Mukhtar S.Pd.I, Ketua Baznas Buton Selatan La Ode Alirman dan anggota, para camat lingkup Pemkab Buton Selatan, dan sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam pertemuan itu, disepakati besaran zakat fitrah tingkat Kabupaten Buton Selatan. Diantaranya beras sebesar Rp 35 ribu per jiwa, jagung sebesar Rp 24 per jiwa, dan infaq sebesar Rp 10 ribu.

Selain zakat, juga ditetapkan fidyah yang merupakan harta benda dalam kadar tertentu, wajib diberikan kepada orang miskin sebagai pengganti ibadah yang ditinggalkan. Nilai fidyah yang disepakati dalam bentuk uang sebesar Rp 35 hari per jiwa.

Hasil kesepakatan itu kemudian akan dituangkan dalam surat resmi yang akan disampaikan ke pemerintah desa dan kelurahan untuk membentuk amil zakat membantu Baznas di wilayah masing-masing. Badan amil zakat akan bertugas mengumpulkan zakat fitrah masyarakat dan dibagikan kepada yang membutuhkan sehari sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.

Kepada masyarakat diimbau untuk menunaikan zakat fitrah, karena zakat adalah pembersih hati dan harta.  Dalam kesempatan itu pula dibahas rencana pelaksanakan Seleksi Tilawatil Qur’an dan hadits (STQH) ke IV Tingkat Kabupaten Buton Selatan. Pelaksanaan STQH dijadwalkan akan dihelat pada 3-5 Mei 2023 mendatang.

Diketahui, pelaksanaan itu merupakan ajang silaturahmi dan motivasi bagi masyarakat karena selain untuk mengukur pembinaan, pembelajaran Al-Qur’an, juga sebagai sarana membumikan ajaran Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. (Diskominfo/Busel)

Sumber : Situs Resmi Pemerintah Kabupaten Buton Selatan  (web.butonselatankab.go.id). 

Related Articles

IKLAN

Berita Terbaru