IKHTIARNUSANTARA, LABUNGKARI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) kembali meraih predikat Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022. Penghargaan ini merupakan yang ke-enam kalinya secara berturut-turut.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Dadek Nandemar kepada Pj. Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusup di kantor BPK Sultra di Kendari, Rabu (17/5/2023).
Kepala BPK RI perwakilan Sultra, Dadek Nandemar mengatakan bahwa LHP atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan di sampaikan kepada Pemerintah kabupaten/kota menjadi salah satu perhatian BPK dalam pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 yang akan segera dilaksanakan dan diharapkan untuk segera dilakukan tindak lanjut atas Pemeriksaan tersebut.
Ia berharap, hasil pemeriksaan kinerja maupun hasil dari pemeriksaan tertentu dapat memberikan manfaat dan evaluasi bagi pemerintah kabupaten/kota dan entitas terperiksa untuk lebih baik dalam melakukan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Dukungan dan kerjasama yang baik dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan seluruh pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK baik pemeriksaan kinerja maupun pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2022,” ungkapnya.
Sementara itu ditempat yang sama Pj. Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusup mengatakan, ucapan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Sultra atas penghargaan yang ke enam kalinya kepada Pemkab Buteng.
“Capaian opini WTP ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Buteng dan semua stakeholder yang selalu bersinergi dalam pengelolaan keuangan negara serta merupakan wujud dan komitmen pemerintah Kabupaten Buton Tengah dalam membangun dan mensejahterakan masyarakat,”tandasnya. (Rls)
Sumber : Diskominfo Buteng