Jumat, Desember 27, 2024
Jumat, Desember 27, 2024

Pemkab Butur Pasang 500 Patok Bidang Tanah di Wakorut

IKHTIARNUSANTARA.COM, BURANGA –Pemeritah Kabupaten Buton Utara (Pemkab Butur) memasang sebanyak 500 patok batas bidang tanah di wilayah Kecamatan Wakorumba Utara (Wakorut).

Kegiatan ditandai dengan penandatanganan berita acara pemasangan patok batas bidang tanah dan sekaligus penyerahan secara simbolis 268 sertifikat tanah oleh Bupati Butur Dr. Muhammad Ridwan Zakariah kepada masyarakat setempat, Jumat (3/2).

Bupati Butur dalam kesempatan itu meminta kepada para camat, kepala desa dan lurah agar memberi kemudahan kepada masyarakat dalam pelaksanaan pengurusan kepemilikan tanah.

“Terkait urusan kepemilikan tanah bagi masyarakat jangan di buat sulit,” ungkapnya.

Bupati dua periode ini menjelaskan, hal itu dilakukan sebagai bentuk gerakan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga tanah miliknya, mengamankan aset dengan kepastian batas bidang tanah dan dapat meminimalisasi sengketa dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan serta menghindari mafia tanah.

“Semoga permasalahan pertanahan dapat diminimalisir dan bidang tanah masing-masing pihak dapat di jaga, dipelihara, dimanfaatkan serta digunakan sebagaimana peruntukannya,” tandasnya.

Diketahui, kegiatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Butur Ahali, Ketua DPRD Butur Muhammad Rukman Basri, Sekda Butur Muhammad Hardhy Muslim, Kapolres Butur AKBP Herman Setiadi, S.I.K., Pasi Intel Kodim 1429 Butur Lettu Inf. Rusli, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Butur Minarni Baitu, Staf Ahli Bupati dan Pimpinan OPD, para camat, kepala desa dan Lurah serta undangan lainya.(*)

Related Articles

IKLAN

Berita Terbaru