Kamis, Desember 26, 2024
Kamis, Desember 26, 2024

Praktisi Hukum Butur Apresiasi Kepolisian Berantas Narkoba

IKHTIARNUSANTRA.COM, BURANGA –Praktisi Hukum La Ode Hermawan, SH  yang juga merupakan Pemerhati Infrastruktur Provinsi Sultra dan Tindak Pidana Korupsi memberikan apresiasi terhadap kinerja Satres Narkoba Polres Buton Utara (Butur) dalam menumpas peredaran Narkoba di wilayah hukum Lipu Tinadeakonosara.

La Ode Hermawan mengatakan, dalam waktu tidak terlalu lama, Satres Narkoba Polres Butur sudah melakukan tindakan upaya  terhadap dugaan pelaku tindak pidana Narkoba dalam bentuk sabu.

“Berdasarkan hitungan kami, sudah lima tersangka yang dilakukan upaya paksa oleh penyidik dan konon kabarnya satu tersangka masih DPO dan info yang terbaru bersangkutan berada di wilayah Kecamatan Kambowa, tepatnya di Desa Lagundi,” ujarnya.

Meski demikian, Hermawan meminta penyidik jajaran Satres Narkoba Polres Butur agar dalam melakukan tindakan upaya hukum terhadap pemakai, pengedar Narkotika jenis sabu tidak tebang pilih, sehingga dugaan publik tidak dikalkulasikan sebagai bargaining politik, karena diduga pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Butur juga melibatkan para pejabat Legislatif, maupun Eksekutif.

“Ini bukan lagi rahasia umum, tinggal dipungut pelakunya kalau ada keberanian, kalau perlu Sat Narkoba Polres Butur membangun koordinasi dengan Direktorat Res Narkoba Polda Sultra atau minta Backup dari BNN Provinsi Sultra, agar jaringan Narkoba di Butur dapat ditumpas sampai keakarnya dan jangan ada keraguan dalam melakukan upaya paksa. Kasihan kalau hanya keroco – keroco yang ditangkap, sedangkan pejabat dibiarkan yang merupakan pemain besar terkesan ada pembiaran. Jadi masyarakat Butur menanti hasilnya,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, sebagai praktisi hukum sangat mendukung tugas Sat Res Narkoba Polres Butur agar menumpas para pelaku zat terlarang yang merusak para generasi muda di Lipu tinadeakonosara ini.

“Sebagai praktisi hukum kami sangat mendukung tugas Sat Res Narkoba Polres Butur, agar menumpas para pelaku zat terlarang yang merusak para generasi muda di Lipu tinadeakonosara ini,” tandasnya. (Wan)

Related Articles

IKLAN

Berita Terbaru