IKHTIARNUSANTARA.COM, BURANGA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melaksanakan exit meeting bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buton Utara (Butur) di Aula Kantor Setda Butur, Kamis, 13 April 2023.
Pelaksanaan exit meeting tersebut dalam rangka menyelesaikan tahapan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Buton Utara tahun anggaran 2022.
Kordinator Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sultra Sigit Hartanto dalam sambutannya menjelaskan, exit meeting dilaksanakan untuk mengkomunikasikan yang masih belum clear sambil menunggu klarifikasi dari OPD terkait tentang beberapa hal yang memang belum tuntas, sebelum diterbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
“Dalam melaksanakan program kegiatan mulai dari penatausahaan pengelolaan, pengamanan aset, termasuk pencatatannya harus tertib, disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sehingga permasalahan klasik dan berulang tidak terjadi lagi,” harapnya Sigit Hartanto.
Kesempatan yang sama, Bupati Butur Dr. Muhammad Ridwan Zakariah menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sultra merupakan bentuk pembinaan dan evaluasi atas pengelolaan keuangan dan barang milik negara yang dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Hasil pemeriksaan ini menjadi faktor pendorong untuk melakukan perbaikan baik dari segi kuantitas maupun dari segi kualitas,” ujar Ridwan Zakariah.
Diketahui, di akhir pertemuan, Kordinator Tim BPK menyerahkan dokumen laporan hasil pemeriksaan sementara kepada Bupati Buton Utara dan dilanjutkan dengan foto bersama.
Dalam kesmpatan itu, exit meeting dipimpin langsung Bupati Butur Dr. H. Muhammad Ridwan Zakariah, M.Si., didampingi Wakil Bupati Buton Utara Ahali SH., MH., dan Kordinator Tim BPK Perwakilan Provinsi Sultra Sigit Hartanto. (d4r)