IKHTIARNUSANTARA.COM, BURANGA – Tenaga honorer Lingkup Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) bakal tidak terima gaji hingga Desember 2023. Hal ini disebabkan adanya dugaan pergeseran anggaran setelah penetapan dengan digantikan item lain.
Selain gaji honorer yang dilakukan pergeseran, juga anggaran reses, baju, cek up di Prodia, konsultasi dalam daerah, dan studi tiru dalam rangka mendukung pembahasan Raperda.
“Tahun ini kami tidak melakukan reses karena anggaran reses itu mereka geser, yang tadinya ada menjadi tidak ada. Bukan hanya itu, banyak item lain seperti dana baju, cek up di Prodia, konsultasi dalam daerah, studi tiru dalam rangka mendukung pembahasan Raperda. Mereka geser tanpa sepengetahuan sejumlah teman-teman DPR,” ujar Wakil Ketua II DPRD Butur Sujono saat jumpa Pers di Sekretariat PWI Butur, Senin, 9 Oktober 2023.
Ia menjelaskan, selain itu, juga terdapat pergeseran anggaran pembayaran gaji tenaga honorer sekretariat DPRD.
“Yang lebih fatalnya lagi itu honor anak magang tidak ada, mereka geser dengan harapan di perubahan, tetapi anggaran di perubahan tidak ada. Waktu pembahasan ada, setelah itu dirubah tanpa pengetahuan banggar dan teman teman di DPR, sepihak,” ungkapnya.
Olehnya itu, ia akan meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Butur untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“BK segerah menindak lanjuti permasalahan ini, karena ini merupakan sebuah pelanggaran. Kenapa saya katakan pelanggaran karena itu sudah ditetapkan, lalu mereka geser ke anggaran lain. BK harus panggil mereka,” tegasnya.
Ketua DPD Golkar Butur ini menambahkan, kegiatan seperti reses sifatnya wajib, dilaksanakan tiga kali setahun.
“Seharusnya mulai hari ini, tanggal 9-14 waktu reses, tapi anggaran makan minum tidak ada, transportasi reses juga tidak ada, habis digeser semua dan dialihkan ke media. Saya sebagai wakil sangat keberatan dengan ulah pimpinan DPR karena merugikan anggota DPR lainnya,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi I DPRD Butur Diwan mengatakan, dalam normatif anggota dewan jika telah melakukan pembahasan APBD 2023 tidak diperbolehkan menggeser anggaran tanpa persetujuan.
“Ini kok digeser, ada sekitar 7 item yang telah disepakati terjadi pergeseran yang tak jelas tujuannya, sementara kami di komisi I telah dibahas, itu kan kewenangan komisi I, dibahas di komisi I dan kami tidak pernah lakukan hal itu, Olehnya itu mengizinkan APH segera masuk,” ujarnya.
Secara terpisah, Plt Sekwan Butur Mansur mengatakan, tidak ingin mengomentari soal pergeseran anggaran, karena tidak mengetahui.
“Jangankan soal pergeseran anggaran, DPA saja sampai hari ini tidak pernah pegang. Saya merasa terzolimi, hanya dapat resikonya saja,” ungkap Asisten I Setda Butur ini saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Selasa, 10 Oktober 2023. (Wan)