IKHTIARNUSANTARA.COM, BURANGA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) bersama Pemkab Butur menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024. Selasa, 7 November 2023.
Penandatanganan ini dilakukan di Kendari, Kantor Penghubung Butur, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Muhamad Hardhy Muslim, sejumlah Komisioner KPU Butur, Asisten Administrasi Umum sekaligus Plh. Kepala Bappeda, Zainal Arifin, dan Kepala BKAD Harmin Hari.
Proses ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pembiayaan pelaksanaan Pilkada Buton Utara 2024 mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Butur Dr Muhammad Ridwan Zakariah berharap kepada KPU Butur untuk memanfaatkan dana tersebut secara maksimal.
“Penandatanganan ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Pemkab Butur dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada 2024,” ucap Ridwan Zakariah
Ia berharap, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU, serta untuk penggunaan dan pertanggungjawabannya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Rls)