Kamis, Desember 26, 2024
Kamis, Desember 26, 2024

Miris, Puskesmas Kulisusu Menyuruh Pasien Peserta BPJS Beli Obat Diluar

IKHTIARNUSANTARA.COM, BURANGA – Pelayanan Puskesmas Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur) dinilai belum maksimal terutama ketersediaan stok obat yang dibutuhkan oleh pasien. Hal ini karena sebagian besar pasien justru harus diperintahkan beli obat diluar Puskesmas. Padahal jelas-jelas mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Muhammad Aswan Naim mengatakan, merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 28 Tahun 2014, pasien BPJS berhak mendapatkan obat yang tercantum formularium nasional (fornas) dengan model pembiayaan paket inasibijis. Jika ada obat dari luar fornas, tetap dapat diberikan dan menjadi tanggung jawab rumah sakit.

“Anak saya sakit demam, bawa ke Puskesmas Kulisusu, tapi sempat tiga hari terakhir ini disuruh nebus obat di luar dengan alasan stok obat habis. Karena saya lebih mementingkan kesehatan anak saya, uang sebesar itupun selama 3 hari ini pemeriksaan terpaksa saya harus bayar,” kata Muh Aswan Naim (orang tua pasien) kepada sejumlah awak media, Senin, 5 Juni 2023.

Ketua Dewan Seni Budaya Butur ini mengungkapkan, sebagai pasien BPJS merasa aneh, sementara informasi yang ia dapatkan kepada pihak BPJS Kesehatan Butur untuk fasilitas kesehatan pertama, pasien BPJS tidak dikenakan biaya yang rawat inap di Puskesmas Kulisusu.

“Rumah sakit tidak diperkenankan meminta pasien peserta BPJS Kesehatan untuk menebus di luar, dengan alasan apapun,”ungkapanya.

Olehnya itu, ia minta kepada Kepala Dinas Kesehatan Butur untuk mengevaluasi kinerja Kepala Puskesmas Kulisusu agar lebih profesional bekerja. Ia juga mengungkapkan terima kasih kepada perawat dan dokter yang telah merawat anaknya. “Hanya yang kami sesalkan management PKM Kulisusu kami nilai sangat buruk,”tegas Aswan.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Kulisusu, Irmawati, SKM melalui Kepala Ruang Kefarmasian Puskesmas Kulisusu, Dias saat ditemui awak media mengatakan, sebenarnya hal itu telah dijelaskan kepada orang tua pasien.

“Yang dia permasalahan itu bapak kan, obat parasetamol impus dan obat mual muntah untuk anaknya. Kalu tidak salah kosong stok obatnya, kemudian disuru belanja diluar,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kepada pasien bahwa sumber obat di Puskesmas Kulisusu ada dua, pertama dari Dinas Kesehatan dan kedua melalui JKN, belanja langsung, ke perusahaan farmasi.

“Saya jelaskan yang pertama di Dinas Kesehatan, acuan pengadaan obat di Puskesmas formularium nasional. Memang prastamol impus dan ondansentron tidak ditanggung oleh BPJS, makanya di Dinkes pengadaannya hanya 40 item wajib ada di Puskesmas,” kata Dias.

Ia menambahkan, apa bila tidak diadakan melalui Dinas, maka bias melalui yang kedua yakni, pengadaan JKN. Sebenarnya hal itu telah dilakukan pemesanan obat dari bulan lima, hanya katanya belum tiba.

“Hal ini terjadi mungkin ada kesalahan komunikasi awal dari teman-teman kesehatan atau perawat kepada orang tua pasien. Karena harus saya bilang, obat itu tidak ditanggung oleh BPJS, padahal beliau ngakunya obat itu ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Memang kalu orang awam, namanya kita bukan orang kesehatan pasti kita bilang semua ditanggung didalam, apalagi ada teman-teman Nakes salah menyampaikan komunikasi sehingga mereka komplain,”tandasnya. (Wan)

Related Articles

IKLAN

Berita Terbaru