Sabtu, Juli 27, 2024
Sabtu, Juli 27, 2024

OPD Butur Dilarang Perjalanan Dinas yang Kesannya Hanya Hura – Hura

IKHTIARNUSANTARA.COM, BURANGA –Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Pemkab Butur) dilarang untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar daerah yang tidak terlalu penting, seremonial serta yang terkesan hura-hura.

Permintaan yang bersifat perintah tersebut disampaikan bupati sebagai bentuk efisiensi anggaran sehingga tercipta suasana kerja yang efektif dan tepat sasaran sesuai harapan dalam perencanaan kegiatan di masing-masing OPD.

“Kalau tidak terlalu penting dan sifatnya menghadiri kegiatan serimonial yang terkesan hanya hura-hura lebih baik tidak usah perjalanan dinas, “ujar Bupati Butur Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah, M. Si dalam apel gabungan di halaman kantor bupati, Senin 17 Juli 2023.

Bupati dua periode ini juga memperingatkan kepada ASN yang akan melakukan perjalanan dinas atas izin dan perintah pimpinan. Jika dalam kegiatan itu pimpinan memerintahkan atau menugaskan anak buah untuk melakukan perjalanan dinas maka suda pasti kegiatan tersebut sangat penting.

Olehnya itu, ia berharap pada pimpinan OPD harus benar-benar memahami tugas pokoknya dengan baik. Sehingga dalam pengambilan sebuah keputusan yang berkaitan dengan tupoksinya tidak menunggu kecuali ada perintah dari pimpinan. (Wan)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Berita Terbaru