Senin, November 4, 2024
Senin, November 4, 2024

Tingkatkan Kualitas Gizi Anak, Pemkab Butur Rembuk Stunting

IKHTIARNUSANTARA.COM, BURANGA –Rembuk Stunting merupakan salah satu langkah penting yang dilakukan pemerintah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Buton Utara (Butur) Kompol (Purn) Ahali, SH. MH dalam sambutannya pada acara rembuk stuting tingkat Butur, di Aula Bappeda, Selasa, 27 Juni 2023.

Ahali menjelaskan, masalah stunting di Kabupaten Buton Utara harus diatasi dengan baik agar generasi masa depan daerah menjadi generasi yang unggul, beradaya saing, berkualitas dan komitmen yang tinggi dalam upaya percepatan penurunan stuunting.

Berdasarkan data tahun 2023 ini, angka prevalensi stunting Butur adalah 32,2 persen berada di atas angka prevalensi stunting provinsi yang hanya 27,7 persen dan nasional 21,6 persen.

Hal tersebut salah satu langkah positif yg dilakukan pemerintah daerah dalam rangka penurunan stunting adalah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2022 tentang percepatan penurunan stunting.

Peraturan itu ditindaklanjuti dengan pembentukan tim percepatan penurunan stuunting baik tingkat kabupaten, kecamatan sampai ke desa.

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Dra. Hj. Muniarty M Ridwan dalam sambutannya mengatakan, saat ini, satu dari tiga balita di Indoesia mengalami stunting.

Hal tersebut bukan merupakan persoalan bangsa di masa sekarang ini saja, tetapi menyangkut masa depan bangsa kususnya Butur sebab visi Indonesia Emas 2045 sulit dicapai jika anak-anak bangsa mengalami stunting atau terganggu perkembnagan kognitif dan kesehatannya.

Menurut Muniarty, stunting adalah kondisi gagal tumbuh atau terhambat perkembangan pada anak usia di bawa lima tahun yang biasa disebut balita kurang gizi.

“Penanganan stunting adalah tugas dan tanggungjawab bersama. Mulai dari pemerintah, keluarga dan individu. Karena itu bersama kita untuk menangani dan mencegah stunting pada anak anak sesuai pertumbuhan dan perkembngannya. Melalui program pemerintah dalam penanganan serta pencegahan sunting, mari kita bekerjasama agar keluarga kita terhindar dari stunting,” imbau Muniarty.

Untuk diketahui, peserta rembuk stunting adalah para pimpinan OPD, camat dan kepal desa. Sementara narasuber berasal dari pejabat instansi teknis yang kompoten di bidang stunting seperti Depag, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. (Ton/ikn)

Related Articles

IKLAN

Berita Terbaru