IKHTIARNUSANTARA.COM, BURANGA – Wakil Bupati Butur Rahman mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui zoom meeting di Setda Butur, Senin, 17 Maret 2024.
Rapat ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Mansur, Inspektur Inspektorat LM. Karya Jaya, Kadis Pertanahan Sarif, Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman La Madia, Sekretaris Dinas Transmigrasi Indun Puspawati, Kabag Organisasi La Ode Husima, Kabag Pemerintahan La Muda, Kabag Hukum Agus Dwi Wurdianto, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sartono, serta Kabid Ekonomi Bappeda Wa Ode Eka Aries Sustia Wati, dan unsur Dinkes yang membidangi Kesehatan.
Dalam zoom meeting tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang sinergi tugas dan fungsi di bidang agraria/ pertanahan, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi dan informasi geospasial, serta pemeriksaan kesehatan gratis dan implementasi pembangunan 3 juta rumah.
Rakor dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol (P) Prof Muhammad Tito Karnavian, PhD, serta dilanjutkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, dihadiri sejumlah Kementerian terkait.
Diketahui, nota kesepahaman ini dimaksudkan sebagai dasar pelaksanaan kerja sama bagi para pihak untuk menyinergikan tugas dan fungsi, serta bertujuan untuk mengoptimalkan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanan, transmigrasi dan informasi geospasial.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi percepatan pendaftaran tanah aset di areal penggunaan lain, pencegahan dan penanganan permasalahan agraria/pertanahan dan tata ruang, dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional, penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, percepatan penyelesaian rencana tata ruang.
Selanjutnya, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang, pemanfaatan sarana dan prasarana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan kelembagaan serta kegiatan lain yang disepakati para pihak. (Rls)