IKHTIARNUSANTARA.COM, BURANGA – Seorang wanita diduga menjadi sasaran pencabulan oleh seorang pria yang bekerja sebagai oknum guru PPPK di salah satu sekolah menengah pertama di Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur).
Kejadian tersebut terjadi 16 September 2024 lalu. Peristiwa ini terungkap saat wanita tersebut melaporkannya kepada Sang Kekasih. Mendengar hal itu, Sang Kekasih melaporkan kejadian tersebut di Polres Buton Utara.
Korban mengatakan, peristiwa itu bermula saat dirinya sedang tidur di dalam kamar. Saat tertidur, dirinya merasa ada yang mencoba untuk mencabulinya.
Merasa hal tersebut, dirinya bangun dan kaget melihat pelaku ada di kamarnya. Melihat hal tersebut, ia langsung melompat ke atas kasur dan bertanya kenapa ada di dalam kamarnya.
“Saat melihat pelaku dan saya bertanya kenapa kita disini?, lalu pelaku menjawab, sebenarnya ibu guru sudah lama mau kasitau kita tapi tidak pernah ada kesempatan ku, sebenarnya saya suka kita dari semenjak kita datang mengajar di sini,” ujarnya.
Mendengar hal tersebut, lanjut korban, dirinya mencoba untuk menjauh bagian sudut kamar. Karena terpojok, pelaku mendekat dan langsung menahan, lalu mencoba mencabulinya.
Melihat hal tersebut, ia mencoba melawan, dengan menutup badannya dengan kedua tangannya. Karena tidak berhasil, pelaku mulai menciumnya. Namun ia terus berusaha menolaknya.
“Pelaku mencoba mencabulinya. Namun saya dengan cepat menutupnya menggunakan kedua tangan. Saya lalu mengatakan, kepada pelaku kalau kita lakukan hal-hal yang berlebihan atau perkosa, saya mau teriak. Mendengar hal tersebut, pelaku langsung melepaskan tangannya lalu mengatakan salahkan ibu guru saya suka sama kita, lalu saya menjawab keluar dari sini kalau tidak saya teriak. Pelaku mengancam, Apabila diceritakan ke orang lain, ia akan mengeluarkannya dari Dapodik sekolah,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, hal tersebut kembali terjadi pada Oktober 2024. Saat itu dirinya sedang sendiri di rumah. Pada saat itu dirinya pergi ke dapur untuk minum. Setelah itu dirinya masuk ke kamar, pelaku mengikutinya masuk ke dalam kamar dan langsung memeluknya dari belakang.
“Karena kaget mendapatkan perlakuan tersebut, saya langsung berkata akan teriak apabila tidak keluar dari kamar. Mendengar itu, pelaku mengurungkan niatnya dan pergi,” tandasnya.
Ia menambahkan, saat ini dirinya bersama dengan Sang Kekasih telah melaporkan kejadian tersebut di Polres Buton Utara. “Kami sudah melaporkan peristiwa ini di Polres Buton Utara sejak 17 Januari 2025,” tandasnya.
Kasi Humas Polres Butur AKP. Hidha Nur Wagiyono saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu, 12 Februari 2025 mengatakan, kasus tersebut telah dilakukan pemanggilan terduga pelaku dan saksi-saksi untuk diminta keterangan. Selanjutnya tinggal menunggu gelar perkara.
“Telah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, menunggu gelar. Setiap pengaduan dan pelaporan masyarakat kita akan melakukan sesuai SOP,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Utara Sarsia saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa, 11 Februari 2025 mengatakan, telah melakukan pendampingan terhadap korban.
“Kami dampingi hanya pihak pelapor saja, kalu terlapor tugas pihak kepolisian. Kemarin saya sudah tanya penyidiknnya untuk terlapor sudah dipanggil, sudah diambil keterangannya. Sementara diproses, karena itu kalu mau di percepat prosesnya itu kan melalui prosedur dulu. Tetap diproses selama pihak pelapor tidak ada pencabutan laporan. Pelapor tetap kita dampingi, adapun kebutuhan korban juga kami siap,” ungkapnnya. (Wan)