IKHTIARNUSANTARA.COM, WAKATOBI –Puluhan massa yang mengatas namakan Agitator bertandang di Kantor APMS Tomia guna mempertanyakan izin APMS Tomia, Rabu (12/7/2023).
Salah satu orator, Lisman mengatakan bahwa pelayanan pada APMS Tomia tidak berjalan sesuai prosedur.
“Pelayanan di APMS Tomia pada hari ini tidak berjalan sesusai prosedur, sebab saat kami berkujung hari ini kantor APMS Tomia sementara masih tutup,” ujar Lisman.
Diwaktu yang sama Korlap aksi, Ramadan menyampaikan bahwa Akta Notaris yang tertera tidak menjelaskan izin usaha APMS.
“Didalam akta notaris yang kami pegang tidak dijelaskan izin usaha APMS sehingga ini kami duga illegal,” tegas Ramadan. (B)
Reporter : Rawai