Sabtu, Juli 27, 2024
Sabtu, Juli 27, 2024

DPRD Butur Setujui Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 

IKHTIARNUSANTARA.COM, BURANGA –Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Buton Utara (Butur) diterima dan disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Butur.

Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Butur atas Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Butur Dr. Muhammad Ridwan Zakariah, bersama Ketua DPRD Butur Muhammad Rukman Basri Zakaria, pada Rapat Paripurna DPRD. Kamis, 14 Desember 2023.

Bupati Butur dalam sambutannya, mengungkapkan terkait pembentukan Perda tentang pajak dan retribusi daerah sudah diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

“Pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak dan retribusi daerah dengan penguatan kewenangan melalui restrukturisasi jenis pajak, pemberian sumber-sumber perpajakan daerah yang baru,” uangkapnya.

Ia menjelaskan, khusus restribusi pajak dilakukan melalui lima, jenis pajak yang berbasis konsumsi menjadi satu jenis pajak yaitu pajak barang dan jasa tertentu.Kelima jenis pajak tersebut meliputi, makanan dan atau minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir dan jasa kesenian dan hiburan.

“Jenis pajak dan retribusi daerah yang tertuang dalam Raperda tentang pajak dan retribusi daerah pada dasarnya merupakan potret dari berbagai potensi penerimaan daerah, yang selama ini dilakukan pungutan belum maksimal,” jelasnya.

Ia berharap, dengan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, seluruh Satuan Perangkat Daerah terkait dapat mengoptimalkan capaian pendapatannya, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buton Utara terus meningkat. (Rls)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

IKLAN

Berita Terbaru