Jumat, Desember 6, 2024
Jumat, Desember 6, 2024

Bupati Butur Bagikan 2.750 Sertifikat PTSL 

IKHTIARNUSANTARA.COM, BURANGA –Sebanyak 2.750 sertifikat hak atas tanah program strategis nasional yang berasal dari Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan redistribusi tanah di serahkan ke warga Buton Utara (Butur).

Penyerahan ini dilakukan langsung secara simbolis oleh Bupati Butur Dr. Muhammad Ridwan Zakariah ke salah satu perwakilan warga Butur di aula Bappeda. Selasa, 12 Desember 2023.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Butur Ahali, Kepala BPN Butur Minarni Baitu, Kapolres Butur AKBP Herman Setiadi SIK, Dan Unit Kodim 1429/Butur Letda Inf. Jasman, para staf ahli bupati dan asisten setda, pimpinan OPD dan instansi vertikal, serta para camat, kades, lurah dan masyarakat penerima sertifikat tanah.

Bupati Butur dalam sambutannya mengatakan, tanah merupakan faktor produksi yang sangat penting, strategis dan juga banyak mengundang potensi masalah. “Maka dari itu, tidak ada alasan bagi negara ataupun pemerintah untuk tidak turun tangan dan hadir memberikan kepastian hukum atas hak pemilik tanah,” ujarnya.

Selain itu katanya, tanah juga merupakan sumber penunjang pembangunan disegala bidang. Setiap bidang tanah yang dimiliki, baik orang perorangan, badan hukum maupun instansi pemerintahan wajib dijaga dan dipelihara.

“Setiap permasalahan yang dihadapi, pemerintah selalu hadir memberikan jalan keluar, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang 1945, bahwa bumi dan air serta kekayaan yang terkandung didalamnya dimanfaatkan dan diperuntukkan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Olehnya itu ia berharap, kepada seluruh pihak agar menertibkan administrasi serta menjaga aset-aset yang dimiliki agar tidak menimbulkan permasalahan yang berlarut di kemudian hari.

“Sertifikat hak atas tanah ini sangat membantu dalam penataan dan pengembangan serta pemanfaatan aset-aset, sebagaimana aset tanah menjadi lebih berdaya guna diantaranya bisa dijadikan agunan untuk memperoleh modal usaha atau pengembangan usaha masyarakat,” tandas Bupati Butur dua periode ini.

Ditempat yang sama, Kepala BPN Butur Minarni Baitu dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya menargetkan dalam jangka satu Minggu kedepan, sebanyak 2.750 bidang sertifikat tanah suda diterima oleh masyarakat pemilik tanah.

“Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis hari ini antara lain 1 bidang sertifikat tanah Wakaf, 1 Bidang sertifikat hak pakai dalam hal ini aset Pemerintah Daerah Kabupaten Butur, serta 1 bidang sertifikat kegiatan redistribusi tanah dan 7 bidang sertifikat kegiatan PTSL,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kurun waktu pelaksanaan program PTSL tersebut adalah 1 tahun anggaran, namun, pihaknya dapat menyelesaikan selama 7 bulan, dan Kantor Pertanahan Butur mendapat juara 3 tercepat se Sulawesi Tenggara dan ikut berkontribusi mengantarkan Kanwil BPN Provinsi melakukan pengukuran bidang tanah tercepat (juara 1) penyelesaian sertifikat redistribusi tanah se Indonesia.

Untuk diketahui, peserta kegiatan PTSL dan redistribusi tanah PTSL pada tahun 2023 ini adalah masyarakat yang tanahnya berada di Kecamatan Wakorumba Utara sebanyak 1.086 bidang, Kecamatan Kulisusu Utara sebanyak 395 bidang, Kecamatan Kulisusu 697 bidang dan Kecamatan Bonegunu 72 bidang.

Sedangkan redistribusi tanah diperuntukkan kepada masyarakat dan ASN maksimal golongan III.a yang lokasi tanahnya berada di Kecamatan Kulisusu Barat sebanyak 500 bidang. (Wan)

Related Articles

IKLAN

Berita Terbaru