IKHTIARNUSANTARA.COM, BUTUR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Rapat pleno yang berlangsung di salah satu hotel di Kulisusu, Rabu 5 hingga Kamis 6 April 2023 itu, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Butur, Hasruddin dan didampingi tiga anggota Komisioner KPU yakni Muh Sairman Sahadia, LM Miswar Adhi Putra, Asnawi, dan serta Sekretaris KPU setempat, Helmi.
Ketua KPU Butur, Hasruddin mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan rapat pleno terbuka terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilihan umum tahun 2024, mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Sistem Informasi Data Pemilih.
“Tahapan rekapitulasi tingkat panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemilihan kecamatan (PPK) telah selesai, kini daftar pemilih sementara dibahas kembali di tingkat kabupaten sebagaimana jenjang penyusunan ditetapkan dalam peraturan KPU,” katanya.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Butur, LM Miswar Adhi Putra mengungkapkan, pelaksanaan pleno terkait data pemilih dilaksanakan secara berjenjang mulai dari Pantarlih, PPS, PPK sampai pada tingkat KPU kabupaten.
Lebih lanjut, Miswar panggilan akrab LM Miswar Adhi Putra menerangkan, pihaknya menetapkan jumlah DPS untuk pemiluh 2024 nanti sebanyak 49.372 jiwa. Jumlah tersebut akumulasi dari pemilih laki-laki sebanyak 24.974 jiwa, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 24.398 jiwa.
“Jumlah pemilih sementara ini dari 90 kelurahan/desa se Buton Utara, terdiri dari 6 kecamatan, dengan sebaran 224 tempat pemungutan suara (TPS),” jelasnya.
Jumlah DPS ini, tambah Miswar bisa jadi masih akan berubah. “Ini kan masih DPS, belum Daftar Pemilih Tetap (DPT), ada kemungkinan masih berubah, bisa jadi bertambah atau berkurang,” imbuhnya.
Dalam rapat pleno tersebut, ikut dihadiri oleh Bawaslu Butur, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, pimpinan Partai Politik atau yang mewakili, dari unsur TNI dan Polri. Hadir pula Ketua PPK dan Anggota yang membidangi Data Pemilih se-Butur.
Berikut rincian jumlah DPS per kecamatan :
Untuk Kecamatan Bonegunu terdiri dari 15 kelurahan/desa, jumlah TPS 30, dengan jumlah pemilih laki-laki 3.303 jiwa, pemilih perempuan 3.165 jiwa dengan total pemilih 6.468 jiwa.
Kemudian, Kecamatan Kambowa terdiri dari 11 kelurahan/desa, jumlah TPS 25, dengan jumlah pemilih laki-laki 2.667 jiwa, pemilih perempuan 2.676 jiwa, total pemilih 5.353 jiwa.
Selanjutnya, Kecamatan Kulisusu terdiri dari 23 kelurahan/desa, jumlah TPS 82, dengan jumlah pemilih laki-laki 9.645 jiwa, pemilih perempuan 9.529 jiwa, total pemilih 19.174 jiwa.
Lalu, Kecamatan Kulisusu Barat terdiri dari 14 kelurahan/desa, jumlah TPS 25, dengan jumlah pemilih laki-laki 2.641 jiwa, pemilih perempuan 2.499 jiwa, total pemilih 5.140 jiwa.
Untuk Kulisusu Utara terdiri dari 14 kelurahan/desa, jumlah TPS 33, dengan jumlah pemilih laki-laki 3.723 jiwa, pemilih perempuan 3.053 jiwa, total pemilih 7.226 jiwa.
Terakhir, Kecamatan Wakorumba Utara terdiri dari 13 kelurahan/desa dengan jumlah TPS 29, jumlah pemilih laki-laki 2.985 jiwa, pemilih perempuan 3.026 jiwa, total pemilih 6.011 jiwa.(js/ikn)