IKHTIARNUSANTARA.COM, BURANGA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Stakeholder terkait pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Hotel HB Kulisusu, Rabu (20/11).
Kegiatan ini dibuka resmi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Butur LM. Miswar Adhi Putra mengatakan, Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Butur LM. Miswar Adhi Putra mengatakan, KPU Butur berkewajiban untuk menyampaikan ke publik, karena peserta yang hadir di rakor ini adalah pimpinan partai politik, LO paslon, dan unsur masyarakat.
“Maka terkait regulasi Perkpu 17 tahun 2024 tentunya harus disosialisasikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dalam rakor pungut hitung ini juga KPU menyampaikan dan menegaskan LO pasangan calon terkait regulasi yang telah disampaikan untuk menyampaikan kembali ke pihak saksi paslon agar di TPS nantinya memahami regulasi.
“Selain itu juga disampaikan kepada masyarakat yang akan memilih untuk membawa surat panggilan dan KTP elektronik sesuai domisili yang bersangkutan,” paparnya.
Ia menghimbau, pada hari pemungutan suara nanti mulai dari PPK, PPS dan KPPS lebih memahami lagi regulasi dan kemudian pasang calon yang ber kontestasi agar juga memahami regulasi
“Dan juga pemilih yang datang di TPS dipastikan memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Kami juga meminta dukungan kepada masyarakat Buton Utara untuk menyukseskan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara tahun 2024,” tandasnya. (Wan)