IKHTIARNUSANTARA.COM, BURANGA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur) tetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) sebanyak 187 calon yang terdiri dari 120 calon laki – laki dan 67 calon perempuan yang berasal dari 12 Partai Politik.
Daftar calon tetap tersebut tersebar di 3 daerah pemilihan yang akan memperebutkan 20 kursi di DPRD Butur pada Pemilu, Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua KPU Butur Munarsiy mengatakan, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan Anggota DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD bahwa pada tanggal 3 November 2023 KPU melakukan penetapan DCT yang sebelumnya telah melalui beberapa tahap verifikasi dokumen persyaratan.
“Selanjutnya pada tanggal 4 November 2023 dilakukan pengumuman terhadap DCT yang sebelumnya telah ditetapkan melalui rapat pleno dan di tuangkan dalam Berita Acara dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton Utara Nomor 117 Tahun 2023,” kata Munaraiy melalui siaran Pers. Sabtu (4/11).
Mantan Komisioner Bawaslu Butur ini berharap, partisipasi masyarakat dalam Pemilu serentak 2024 khususnya di Kabupaten Buton Utara sangat penting dalam menentukan masa depan Daerah. Masyarakat dapat lebih bijak dalam bersikap, serta cerdas dalam memilih wakilnya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh stakeholder terkait khususnya peserta Pemilu agar dapat menjaga kondusivitas guna mewujudkan Pemilu damai dan berintegritas. Bagi masyarakat yang ingin melihat detail pengumuman Daftar Calon Tetap dapat diakses melalui link media sosial dan website resmi KPU Butur. Atau bisa langsung dengan mengklik tautan ini “Pengumuman DCT Buton Utara”
“Selanjutnya pasca penetapan DCT tahapan Pemilu akan memasuki masa kampanye dalam beberapa waktu kedepan,” tandasnya. (Man)