Jumat, Desember 6, 2024
Jumat, Desember 6, 2024

Timsel Zona I Sultra Sosialisasi Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu di Butur

IKHTIARNUSANTARA.COM, BURANGA – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu kabupaten/kota Zona 1 Sulawesi Tenggara (Sultra) melanjutkan sosialisasi tahapan seleksi calon anggota Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kantor Sekretariat Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), Kecamatan Kulisusu, Butur. Jum’at, 26 Mei 2023.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Timsel Zona 1 Sultra Mursalam, didampingi oleh Staf Humas Bawaslu Butur La Ode Anjas dan sejumlah undangan lainnya.

Kegiatan sosialisasi merupakan rangkaian Timsel Zona 1. Sebelumnya sosialisasi diadakan di Kabupaten Buton, Buton Selatan dan Buton Tengah dan terakhir Kabupaten Bombana.

Timsel bersama peserta sosialisasi tahapan seleksi calon anggota Bawaslu Butur.
Timsel bersama peserta sosialisasi tahapan seleksi calon anggota Bawaslu Butur.

Ketua Timsel Zona 1 Sultra Mursalam dalam sambutannya mengungkapkan, seleksi Calon Anggota Bawaslu kabupaten/kota Periode Tahun 2023-2028 telah resmi di buka. Dan Secara serentak dilakukan sosialisasi di seluruh kabupaten/kota se-Sultra.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, informasi pengumuman pendaftaran seleksi anggota Bawaslu dapat tersampaikan dengan maksimal, agar semakin banyak masyarakat yang melamar, dengan begitu kualitas calon anggota Bawaslu akan semakin baik,” ujarnya.

Dosen STAI Kota Baubau ini menerangkan, meskipun timsel kali ini banyak terdiri dari orang baru, ia pastikan tidak akan ada intervensi dalam melaksanakan tugas pada proses seleksi kali ini.

“Seleksi penerimaan calon anggota Bawaslu merupakan sebuah instrumen penting dalam menghadirkan komisioner komisioner handal yang berintegritas tinggi dan amanah dalam melaksanakan tugas, sehingga dapat melahirkan proses demokrasi sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.” ungkapnya.

Pendaftaran seleksi akan dimulai pada tanggal 29 Mei Hingga 7 Juni 2023. Dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan seperti diantaranya berusia paling rendah 30 tahun pada saat pendaftaran, berdomisili di daerah pelamar, pendidikan minimal sarjana serta syarat lainnya yang telah diumumkan melalui laman website Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kita tentu berharap akan banyak warga Buton Utara yang melamar, dan kita tentu butuh orang-orang terbaik, apalagi proses Pemilu 2024 sedang berjalan. Sehingga nanti yang terpilih di komisioner Bawaslu masing-masing kabupaten/kota mau tidak mau harus sudah siap bekerja,” jelasnya. (Wan)

Related Articles

IKLAN

Berita Terbaru