IKHTIARNUSANTRA.COM, MUNA – Masyarakat Kecamatan Lasalepa dan Kecamatan Kabawo Kabupaten Muna menilai bantuan Jaringan Internet gratis dari Kemkominfo RI melalui Dirjen Bakti yang sedang dilaksanakan Dinas Kominfo Muna dinilai tidak transparan.
Salah seorang warga Kecamatan Lasalepa, La Ode Kanaana mengatakan, Diskominfo Muna tidak memiliki sikap profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara negara dalam melakukan pemerataan pelayanan dan pengunaan Jaringan Internet dalam Daerah Kabupaten Muna.
Ia menilai Diskominfo Muna tidak memiliki konsep arsitektur pemetaan pembangunan untuk pemerataan penggunaan layanan Jaringan internet pada masyarakat.
“Sangat jelas saat adanya bantuan jaringan internet dari Kemkominfo RI di Muna sangat bertentangan dengan arahan langsung dari Kemkominfo RI yaitu Pemerintah Daerah diminta untuk Mengutamakan Daerah yang berstatus 3T yakni tertinggal, terluar dan terpencil. Selain itu, tidak transparan dimana tidak ada penyampaian kepada masyarakat berupa data lokasinya keseluruhan dari 40 titik yang disampaikan itu yang terindikasi berstatus blanck spot,” ujar Kanaana pada media ini beberapa waktu lalu.
Hal senada diungkapkan La Ode Mulei salah seorang warga Kecamatan Kabawo. Menurutnya, Dinas Kominfo Muna selaku penentu lokasi atas bantuan Jaringan Internet/Wifi gratis dari Kemkominfo RI sangat merugikan masyarakat yang bermukim di wilayah yang berstatus blanck spot.
Hal itu karena, sampai saat ini di Kecamatan Kabawo belum ada jaringan internet. Padahal setiap tahunnya dalam kegiatan musrembang kecaman daerah selalu menyampaikan kebutuhan terkait Jaringan Internet, namun sampai detik ini tidak pernah juga ada.
Ia mengungkapkan, perlu semua diketahui bahwa di Desa Lamanu, Kecamatan Kabawo ada beberapa orang siswa SD, SMP yang sedang viral di media sosial, demi mengejar ilmu pengetahuan dan cita-cita mereka harus rela memanjat pohon setinggi 10 meter hingga 15 meter setiap hari saat sepulang sekolah demi mengerjakan tugas-tugas sekolahnya.
“Siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu diantara mereka itu terjatuh dari pohon dengan ketingiaan tersebut akibat tidak adanya jaringan internet yang disediakan oleh Pemerintah Daerah Melalui Dinas Kominfo Muna,” ujarnya.
Ia menambahkan, atas dasar tersebut menibulkan rasa kecurigaan besar bahwa bantuan Jaringan Internet/Wifi gratis dari Kemkominfo RI itu kemungkinan ada unsur kesengajaan, menghambat pengembangan transformasi digital dalam daera Muna di sebahagian wilayah yang berstatus Blanck Spot.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Infrastruktur Dasar TIK Dinas Kominfo Muna Maman Ridwan S mengatakan, bantuan internet gratis dari Kemkominfo RI, Dirjen Bakti ini adalah bentuk konsisten Pemerintah Daerah melalui Diskominfo Muna untuk memajukan transformasi digital digital Muna.
Ia menjelaskan, bantuan ini didasari melalui surat resmi yang di tandatangani oleh Bupati Muna pada 2 Februari 2019 lalu, dimana Pemda Muna mengusulkan program pembangunan dan pengembangan jaringan telekomunikasi dan informasi dalam rangka menunjang Program Pengembangan Pariwisata, Pendidikan, Kesehatan dan Program Pemerintah lainnya.
Selain itu, adanya usulan program Pengembangan Base Transceiver Station (BTS) Penguatan Signal Celuler Percepatan Transformasi Digital ke Kemkominfo RI pada tanggal 4 Juli Tahun 2020.
“Selanjutnya Kemkominfo RI melayangkan surat ke beberapa Kementerian yang ada di Pemda Muna untuk mengusulkan bantuan Internet gratis di Kemkominfo RI, atas dasar itu maka Kementerian terkait melayangkan surat usulan ke Kementrian Kominfo RI sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Namun usulan ini sampai sampai dengan tahun 2023 belum sempat terealisai,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, tepat pada awal Februari 2024 Dinas Kominfo Muna melalui Bidang Infrastuktur Dasar TIK melakukan koordinasi kepada Kemkominfo RI melalui Dirjen Bakti terkait tindaklanjut usulan Pemda Muna pada tahun sebelumnya.
Koordinasi ini berbuah manis pada pertengahan Maret 2024 yakni Kemkominfo RI melaui Dirjen Bakti melayangkan Surat Penyampaian kepada Diskominfo Muna melalui Bidang Infrastuktur dasar TIK dengan perihal melakukan Verifikasi data pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan sekolah dibawah naungan Kemenag baik itu sekolah negeri maupun sekolah swasta dan sekolah Pesantren, pada bidang Pelayanan Keamanan, sesuai dengan sata yang terlampir berdasarkan usulan dari beberapa Kementrian yang ada di Pemda Muna.
Koordinasi ini berlanjut sampai awal bulan Juni 2024 dimana Kemkominfo RI melaui Dirjen Bakti melayangkan Surat ke II dengan perihal Penyampaian kepada Diskominfo Muna melalui Bidang Infrastuktur dasar TIK untuk melakukan Verivikasi Ulang Data yang dikirimkan oleh Kemkominfo RI sebelumnya agar dilakukan Penyesuaian data penanggungjawab dan titik koordinatnya masing-masing instansi yang dimohonkan oleh kementerian yang ada di pemda muna yakni Data dari Kementrian Kesehatan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian dalam Negeri dan instansi Pelayanan Keamanan.
“Tepat pada pada 15 Agustus 2024 Kemkominfo RI Melaui Dirjen Bakti melayangkan Surat ke III kepada Diskominfo Muna melalui Bidang Infrastruktur Dasar dengan Perihal Penyampaian atas Penunjukan Perusahaan PT.Angkasa Prima Solution, sebagai pelaksana kegiatan untuk pemasangan jaringan internet di Kabupaten Muna dan 9 September 2024, dimulainya kegiatan pemasangan alat-alat jaringan internet dan Wifi gratis untuk tahap awal di 32 titik lokasi sesuai dengan data-data yang telah di verifikasi sebelumnya oleh Kemkominfo RI melalui Dirjen Bakti,” paparnya.
Maman Ridwan menambahkan, program bantuan jaringan internet gratis ini sifatnya berkesinambungan dan dipastikan akan terpasang secara menyeluruh dalam daerah Muna khususnya wilayah yang terindikasi blank spot. Saat ini pertanggal 19 September 2024 sudah terpasang sebanyak 22 titik di wilayah yang terindikasi blank spot.
“Apabila pemasangan jaringan internet 32 titik lokasi ini telah selesai (rampung) maka selanjutnya akan dilaksanakan tahap ke II, untuk dilakukan pemasangan Jaringan Internet gratis pada bidang Pendidikan yaitu sekolah-sekolah negeri, sekolah swasta dan sekolah pesantren, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, Ra, Mi, MTs dan sekolah MAN, sedangkan untuk bidang kesehatan tetap difokuskan pada puskesmas-puskesmas yang terindikasi blank spot dan RSUD Muna, hal ini sesuai dengan data yang telah terverifikasi melalui Aplikasi BAKTI PASTI Kemkominfo RI untuk bantuan jaringan internet Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Adapun untuk bantuan Jaringan Telekomunikasi dan Informasi Penunjang Teknologi Informatika Pemerintah lainnya yang salah satunya adalah layanan di bidang Wisata, Situs Sejarah dan Layanan Telekomunikasi dan informasi, termasuk pelayan keamanan yang terindikasi wilayah blank spot saat ini.
Pemerintah Daerah melalui Dinas Kominfo Kabupaten Muna sedang dalam tahap proses pengusulan ke Kemkominfo RI Cq Dirjen Bakti, agar mendapatkan bantuan Jaringan Internet gratis dengan menggunakan Menara Base Transceiver Station (BTS), guna untuk Pengembangan Telekomunikasi dan informasi Kearifan lokal Daerah.
Ia menambahkan, terkait persoalan pemetaan secara arsitektur bantuan jaringan internet dari Kemkominfo RI melaui Dirjen Bakti ini adalah atas dasar usulan dari Kementerian terkait. Sehingga pemasangannya berdasarkan titik lokasi dan data yang tercantum pada Aplikasi Dashboard Bakti Pasti.
“Jadi untuk kegiatan ini sama-sekasli tidak ada kaitannya dengan unsur Pilkada, jangan karena waktu pengelolaanya bertepatan dengan momen Pilkada lantas hal ini mau dijadikan isu untuk menguntungkan bagi salah-satu pihak,” tegasnya.
Ia menegaskan, siapapun oknum atau Ormas atau pejabat negara yang mencoba menggiring opini bahwa bantun Internet gratis dari Kemkominfo RI melalui Dirjen Bakti ini Keranah Politik, maka sesuai dengan tupoksinya akan melaporkan kepada pihak berwajib.
“Siapapun oknum, ormas atau pejabat negara yang mencoba menggiring opini bahwa bantun Internet gratis dari Kemkominfo RI melalui Dirjen Bakti ini Keranah Politik, sebagai Kepala Bidang Infrastruktur Dasar TIK Diskominfo Kabupaten Muna yang memenangi langsung kegiatan ini, tidak segan -segan akan melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk dipertangungjawabkan,” ketusnya.
Untuk itu ia meminta, pihak yang bertanggungjawab atas bidang Pendidikan Seluruh Sekolah Negeri, Swasta dan sekolah Agama (Kemenag) masing-masing, serta sekolah Pesantren dan yang bertanggungjawab atas Bidang Kesehatan masing-masing seperti Puskesmas, bidang Keamanan Polsek dan Bidang layanan Wisata pada Dinas Pariwisata Kabupaten Muna yang terindikasi wilayah blanks pont agar segera berkoordinasi langsung ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Muna melalui Bidang Infrastruktur Dasar TIK guna untuk mengetahui informasi tentang bantuan Jaringan Internet gratis dari Kemkominfo RI Cq. Dirjen Bakti ini. (Wan)