IKHTIARNUSANTARA.COM, BURANGA – Bupati Lira meminta Kejaksaan Negeri Muna melakukan pemeriksaan kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Kabupaten Buton Utara (Butur) terkait laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2022 hingga 2024 sebesar Rp 13 miliar.
Bupati LIRA Butur Rizal mengatakan, pihaknya menduga ada indikasi penyalahgunaan keuangan negara terhadap pengelolaan keuangan tahun 2022, 2023, dan 2024 sebesar Rp 13 miliar per tahun.
“Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Muna untuk memeriksa Rumah Sakit Buton Utara terkait laporan pertanggungjawaban tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024 dengan nominal anggaran Rp 13 miliar per tahun. Kami menilai ada indikasi penyalahgunaan keuangan negara,” ungkapnya melalui WhatsApp, Selasa, 11 Maret 2024.
Ia menambahkan, selain itu pihaknya juga meminta untuk pemeriksaan kepada oknum-oknum yang melakukan pungutan biaya tes kejiwaan terhadap peserta PPPK Butur.
“Ada berapa pungutan yang dilakukan Rumah Sakit tentang penerimaan PPPK dari tes kejiwaan dipungut biya dengan nominal fantastis. Kami lagi investigasi dan mengumpulkan dokumen serta beberapa orang tes kejiwaan kemarin di Rumah Sakit,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur RUSD Butur dr. Wa Ode forta Nita saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu, 12 Maret 2024 mengatakan, tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar, malahan kekurangan anggaran.
“Jadi terkait tuduhan penyalahgunaan anggaran itu tidak benar. Sama sekali tidak benar. Kita ini malah kekurangan anggaran, herannya itu tidak ada yang percaya. Bahkan sudah menawarkan berkantor di Rumah Sakit supaya apa saja masalah di rumah sakit,” ujarnya.
Ia menjelaskan, misalnya begini, pihaknya mengajukan Rp 16 miliar untuk kebutuhan satu tahun. Namun yang diberikan Rp 8 miliar, berarti masih kurang Rp 8 miliar, terus diperubahan diminta Rp 8 miliar yang diberikan Rp 4 miliar, berati otomatis punya utang setiap lewat tahun, dan akan bertambah banyak.
“Contohnya saja kita punya utang obat dan bhp sudah diangka Rp 2,5 miliar dan anggaran di DPA itu yang bisa dianggarkan oleh perencanaan itu hanya sekitar Rp 2 miliar. Nah kita punya utang Rp 2,5 miliar, masih ada sisa utang Rp 500 juta, itu belum termasuk kebutuhan yang sedang berjalan satu tahun ini. Otomatis bertambah lagi utang. Akhirnya setiap tahun tidak bisa membagikan jasa pelayanan kami, 2024 jasa pelayanan medis belum dibayar, tidak ada anggarannya. Tahun ini kita anggara kan itu pun tidak ful satu tahun, sampai di bulan Juli saja. seharusnya rumah akit itu menjadi prioritas,” tandasnya. (Man)