IKHTIARNUSANTARA.COM, WAKATOBI –Kepala Puskesmas (Kapus) Tomia Baharudin didesak mundur dari jabatannya oleh ratusan unjuk rasa, Kamis (6/7). Desakan tersebut terkait dugaan pelayanan tidak maksimal.
Menanggapi tuntutan masa aksi, Baharudin melalui press releasennya beberapa waktu lalu menyatakan sebagai berikut, surat pernyataan adalah bentuk komitmen antara staf dan atasan terkait dalam satu instansi yang sifatnya mengikat.
Setiap instansi memiliki aturan dan tata tertip tersendiri, telebih lagi katanya UPTD Puskesmas Tomia merupakan playanan kesehatan yang menangani masalah nyawa, diperlukan tenaga-tenaga yang displin dan mampu bertanggung jawab terhadap pekerjaanya untuk menghindari pasien tidak tertangani sehingga di berikan surat komintmen.
Kapus dalam hal ini Baharudin La Hamiru menjabat sebagai kepala Puskesmas terhitung 26 Juli 2022 (hampir setahun) ketika pembentukan struktur kepegawaian terbaru maka dilakukan pergantian bendahara dan serah terima anggaran dari bendahara lama ke bendahara baru.
Dalam hal ini bendahara lama menyerahkan anggaran dalam bentuk secarik kertas dengan total anggaran tersisisa tanpa menyerahkan rincian anggaran belanja, sehingga bendahara baru menggunakan semua anggaran untuk transportasi perjalanan petugas tanpa mengetahui bahwa ada anggaran yang tidak bisa dicairkan untuk perjalan petugas (anggaran UKM) sehingga dengan berat hati kegiatan 11/12 untuk kegiatan inti seperti Posyandu.
Segala kegiatan yang dilakukan dalam UPTD Puskesmas Tomia sesuai dengan juknis dan pembayarannya langsung oleh bendahara, jika ingin membuat perbandingan silahkan untuk mengkomper dengan Puskesmas lain.
Segala kegiatan yang dilakukan di UPTD Puskesmas Tomia mengacu pada aturan yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan. Semua keputusan ditetapkan oleh Kapus melalui rapat minlok setiap bulannya.
Program prioritas BOK tahun ini sesuai petunjuk teknis Permenkes No 19 Tahun 2022, diprioritaskan pada program nasional meliputi, KIA, Gizi, imunisasi, dan pemberantasan penyakit menular (TBC), dimana hal ini penanggung jawab program TBC adalah Ibu Haerati yang sudah menjadi penanggung jawab selama 14 tahun (bukan baru diangkat dimasa sekarang).
Sampai detik ini tenaga sukarela di UPTD Puskesmas Tomia masih terdaftar dalam SISDMK. Tidak ada aturan atau petunjuk teknis yang mengatakan bahwa ada gaji atau honor petugas P- Care. Gaji merdeka sehat sampai detik ini belum dibayarkan oleh Dinas Kesehatan dan akan tersalurkan ke rekening masing-masing.
Kegiatan BOK tahun 2023 berbeda dengan kegiatan BOK tahun 2022. BOK tahun 2023, setiap kegiatan berpatokan di RAB yang telah diterbitkan. Di UPTD Puskesmas Tomia sendiri, RAB tersebut ditempel di dinding ruangan tata usaha untuk menciptakan transparansi.
Gaji supir dan Satpam sampai saat ini belum dibayarkan oleh Dinas Kesehatan. Adapun telah dibayarkan oleh dinas akan dicairkan ke rekening masing-masing. Pada kondisi dimana supir sedang berhalangan, kepala UPTD Puskesmas Tomia mengambil alih tugas untuk mengantar maupun menjemput pasien. (B)
Reporter : Rawi